Ini Penjelasan Isolasi Mandiri di Rumah

Mon, 10 August 2020 08:34 PM
Ini Penjelasan Isolasi Mandiri di Rumah

PANGKALPINANG - Merujuk kepada Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Indonesia Revisi ke-3 yang diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020, orang yang terkonfirmasi Covid-19 atau pasien positif bisa melakukan swaisolasi atau isolasi mandiri di rumah.

"Artinya, yang dirawat atau yang dikarantina di rumah sakit hanya pasien dengan kategori berat," jelas Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Belitung (Babel), Mikron Antariksa, Senin (10/8/2020).

Tentu saja dengan tetap melihat dan memperhatikan kondisi fisik yang bersangkutan, tidak langsung ditetapkan isolasi mandiri. Jika memang diketahui gejalanya ringan maka bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian juga mempertimbangkan kondisi rumah.

"Kalau ada lansia atau dalam rumah ada anggota keluarga dengan penyakit komorbid, maka dipertimbangkan untuk menjalani isolasi di Wisma Isolasi atau Wisma Karantina yang disediakan oleh pemerintah," jelasnya lagi.

Hal ini juga mengikuti pedoman dari WHO, bahwa kasus konfirmasi Covid-19 atau diagnosis pertama PCR positif, jika ringan maka bisa isolasi mandiri di rumah, jika berat maka akan dirawat dengan pemeriksaan kontrol atau evaluasinya 1 kali PCR, tidak lagi 2 kali negatif berturut-turut.

"Ada pun kategori berat yang dimaksud, yang menentukan adalah dokter yang merawat pasien (DPJP)," ungkapnya.

Sementara terkait pemantauan dan pengawasan, jika pasien positif melakukan isolasi mandiri di rumah, maka akan dilakukan olah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik kesehatan, dan dokter (pribadi).

"Pemantauannya melalui dua cara, dengan FKTP melakukan kunjungan ke rumah atau pemantauan lewat telepon (daring)," paparnya.

Dengan dua penambahan kasus terbaru, maka kasus terkonfirmasi positif corona di Babel berjumlah 203, dimana 189 pasien telah dinyatakan sehat atau sembuh dan 12 pasien dalam perawatan.

"Dengan demikian, persentase tingkat orang yang dinyatakan sehat dari Covid-19 dan selesai isolasi di Babel berada dalam tren yang baik yakni di angka 93,10 persen," sebutnya. [Tim]