Pemerintah Terbitkan Pedoman Penanganan Covid-19 Area Institusi Pendidikan, Yuk Dibaca

Fri, 14 August 2020 09:41 PM
Pemerintah Terbitkan Pedoman Penanganan Covid-19 Area Institusi Pendidikan, Yuk Dibaca

PANGKALPINANG - Pemerintah pusat menerbitkan pendoman baru dalam penanganan Covid-19 berupa protokol area institusi pendidikan seiring akan dibuka kembali pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka.

Dikatakan Kepala Kantor Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Babel Mikron Antariksa, pihaknya berharap pihak sekolah dalam mengetahui protokol tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan KBM para siswa secara tatap muka. Disamping pihaknya aan selalu memantau perkembangan dan penerapan KBM di sekolah, kerjasama dengan Pramuka dan PMR Remaja. "Kami akan memantau kesiapan sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan evaluasi KBM tatap muka yang dilaksanakan," katanya.

Berikut, 15 prokes di sektor pendidikan yang harus menjadi catatan dalam menyelenggarakan KBM tatap muka.

1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi Covid-19.

2. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai jumlah dibutuhkan.

3. Menginstruksikan warga sekolah melakukan cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol, dan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) lainnya seperti: makan jajanan sehat, menggunakan jamban bersih dan sehat, olah raga teratur, tidak merokok, membuang sampah pada tempatnya.

4. Membersihkan ruangan dan lingkungan sekolah secara rutin (minimal 1 kali sehari) dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer, meja, keyboard dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
Termasuk Memonitor absensi (ketidakhadiran) warga sekolah, Jika diketahui tidak hadir karena sakit dengan gejala demam/batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas disarankan untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat memeriksakan diri.

5. Memberikan himbauan kepada warga sekolah yang sakit dengan gejala demam/batuk/ pilek/sakit tenggorokan/sesak napas untuk mengisolasi diri dirumah dengan tidak banyak kontak dengan orang lain.

6. Tidak memberlakukan hukuman/sanksi bagi yang tidak masuk karena sakit, serta tidak memberlakukan kebijakan insentif berbasis kehadiran (jika ada). Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.

7. Jika terdapat ketidakhadiran dalam jumlah besar karena sakit yang berkaitan dengan pernapasan, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

8. Mengalihkan tugas pendidik dan tenaga kependidikan yang absen kepada tenaga kependidikan lain yang mampu. Dalam hal ini bukan kewenangan Kementerian Kesehatan untuk menetapkan, sehingga Kementerian Kesehatan tidak memberikan masukan.

9. Pihak institusi pendidikan harus bisa melakukan skrining awal terhadap warga pendidikan yang punya keluhan sakit, untuk selanjutnya diinformasikan dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

10. Memastikan makanan disediakan di sekolah merupakan makanan sehat dan sudah dimasak sampai matang.

11. Menghimbau seluruh warga sekolah untuk tidak berbagi makanan, minuman, termasuk peralatan makan, minum dan alat musik tiup yang akan meningkatkan risiko terjadinya penularan penyakit.

12. Menginstruksikan kepada warga sekolah untuk menghindari kontak fisik langsung
(bersalaman, cium tangan, berpelukan, dan sebagainya).

13. Menunda kegiatan yang mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di lingkungan luar sekolah (berkemah, studi wisata).

14. Melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua tamu yang datang ke institusi pendidikan.

15. Warga sekolah dan keluarga yang berpergian ke negara dengan transmisi lokal Covid-19 dan mempunyai gejala demam atau gejala pernapasan seperti batuk/pilek/sakit tenggorokan/sesak napas diminta untuk tidak melakukan pengantaran, penjemputan, dan berada di area sekolah. [Tim]