Gugus Tugas Covid-19 Babel : Swab SA Pasien PDP Meninggal Negatif

Wed, 15 April 2020 06:37 PM
Gugus Tugas Covid-19 Babel : Swab SA Pasien PDP Meninggal Negatif

Pangkalpinang - Ketua Sekretariat Gugus Tugas Pusat Pengendalian dan Operasional (Pusdalops) Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan hasil sampel Swab Pasien Dalam Pemantauan (PDP) inisial SA (38).

 

Pasien SA warga Pangkalpinang sendiri sempat mendapat perawatan di RSUP Ir Soekarno sejak Minggu (12/4/2020),  namun pagi hari ini, Rabu (15/4/2020) dinyatakan meninggal dunia. Kabar baiknya, hasil sampel Swab yang diterima diketahui negatif.

 

"Alhamdulillah, informasi yang kami terima dari Direktur RSUP Ir Soekarno Babel, hasil Swab ke satu dan kedua PDP atas nama SA, negatif. Ini laporan dari Balai Penelitian dan Pembangunan Kesehatan (Balitbangkes) Jakarta, sore tadi," jelas Mikron, Rabu (15/4/2020) malam. 

 

Diketahui, Pasien yang masuk ke RSUP pada Minggu (12/4/2020) sempat mendapat perawatan selama dua hari oleh tenaga medis di ruang isolasi khusus PDP yang tersedia di RSUP Babel. "SA ini sudah dilakukan AHF, Nstemi, DM dan masuk PDP suspec Covid-19," jelas Mikron. 

 

"Pagi ini pukul 06.10 wib pasien dilaporkan henti nafas dan henti jantung, dilakukan RJP oleh tenaga medis namun sudah tidak bisa ditolong, sekitar pukul 07.42 wib pasien dinyatakan meninggal dunia," paparnya.

 

Pasien atas nama SA ketika masuk ke RSUP Ir Soekarno Babel sudah dilakukan pengambilan Swab sebanyak dua kali, yakni pada Minggu malam dan Senin (13/4/2020) pagi, namun pihak RSUP hingga saat ini masih menunggu hasil Swab dari Balai Penelitian dan Pembangunan Kesehatan (Balitbankes) Jakarta. 

 

"Sudah di Swab dua kali, masih menunggu hasilnya dari Pusat," pungkas Mikron. 

 

Pasien PDP ini, menambah daftar PDP yang meninggal dunia di Babel, terhitung hingga saat ini berdasarkan data yang masuk ke Pusdalops Percepatan Penanganan Covid-19, sudah ada enam orang PDP yang meninggal dunia, diantaranya Kabupaten Belitung dua orang, Kabupaten Bangka satu orang, Kabupaten Bangka Tengah satu orang dan Pangkalpinang dua orang. [Tim]